Sabtu, 18 Juni 2011


KEHADIRAN ISLAM LIBERAL
Kehadiran islam liberal untuk mendukung bagaimana negara bangsa pancasila dan UUD itu tetap menjadi rujukan seluruh warga indonesia (sebagai warga bernegara) dengan basis argumen argumen keagamaan islam, oleh karena itu Jaringan Islam liberal ingin meletakkan keislaman didalam bingkai negara bangsa indonesia, dan tidak bergerak diluar orbit itu. Dan karena itu pula jaringan Islam liberal suka memberikan penafsiran penafsiran ulang terhadap tafsir tafsir yang dikeluarkan oleh sebagian para mufassir. Yang harus difahami jadi adalah jaringan Islam liberal menafsirkan qur’an bukan mengganti quran, karena rujukannya pun sama, dan juga menggunakan kaidah kaidah penafsiran yang tetap dianut oleh sebagian besar ulama ulama terdahulu.
Kata liberal dalam jaringan Islam liberal berarti liberasi, yaitu untuk mengadvokasi kelompok kelompok yang tertindas, bukan membuat kelompok sendiri dan kemudian menjadi eksklusif diluar kelompok kelompok islam lainnya. Jaringan Islam liberal bukan merupakan organisasi masa, tetapi merupakan sebuah jaringan, karena itu kata liberal dalam jaringan Islam liberal yaitu sebagai aksentuasi, penekanan terhadap visi keislaman yang dikembangkan oleh jaringan Islam liberal, yaitu visi pembebasan terhadap kelompok kelompok yang tertindas.
Didalam jaringan Islam liberal cara pandang terhadap agama sangat beragam, bukan hanya cara pandang barat terhadap islam tetapi bervarian cara pandang terhadap segi keislaman. Salah satu kehadiran islam liberal itu untuk menjaga otonomi individu didalam menafsirkan agama, jangan sampai agama itu hanya dimiliki oleh para aparatur agama tetapi bagaimana agama itu menjadi milik rakyat secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar